{"id":94,"date":"2021-04-29T03:39:19","date_gmt":"2021-04-29T03:39:19","guid":{"rendered":"https:\/\/arthaperwira.com\/?page_id=94"},"modified":"2021-04-29T04:01:25","modified_gmt":"2021-04-29T04:01:25","slug":"kredit","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/arthaperwira.com\/index.php\/kredit\/","title":{"rendered":"Kredit"},"content":{"rendered":"\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Penyediaan Dana Kredit<\/h2>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pemahaman tentang Kredit<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center\">Menurut parah ahli kata Kredit berasal dari bahasa latin yaitu &#8220;Credere&#8221; yang artinya percaya atau Kepercayaan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center\">Sedang pengertian Kredit Menurut Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, Pengertian Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.a<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center\">Dari beberapa pengertian kredit di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan antara pihak bank dengan pihak peminjam dengan suatu janji bahwa pembayarannya akan dilunasi oleh pihak peminjam sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati beserta besarnya bunga yang telah ditetapkan<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Kredit<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center\">Kredit adalah Fasilitas pembiayaan atau penyediaan dana yang di sediakan oleh Bank Artha Perwira untuk Masyarakat guna memenuhi segala kebutuhan baik untuk Modal Kerja,Investasi, Penghasilan Tetap maupun untuk Kredit Konsumtif <\/p>\n\n\n\n<div class=\"wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-1 wp-block-columns-is-layout-flex\">\n<div class=\"wp-block-column is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow\">\n<pre class=\"wp-block-verse has-text-align-left has-small-font-size\"><strong>KREDIT UMUM<\/strong>\n1. Melampirkan Fotocopy Kartu           \n    Tanda Penduduk ( E-KTP) \n2. Melampirkan Fotocopy Kartu \n    Keluarga, Fotocopy Surat \n    Nikah.\n3. Melampirkan Surat \nKeterangan Usaha dari Desa.        \n4. Fotocopy NPWP \n5. Fotocopy SIUP \/ SITU (Jika Badan\n   Usaha)\n6. Melampirkan Agunan \/ Jaminan \n    berupa BPKB \/ Surat Tanah.\n          \nJaminan Berupa  <strong> BPKB  <\/strong>:\n         --- Fotocopy STNK yang berlaku.\n         -- Faktur Pembelian dan Kwitansi Pembelian yang di bubuhi materai.\n         -- Fotocopy KTP atas nama Pemilik Jaminan\n         -- BPKB yang Asli.\n         Jaminan Berupa \n<strong>Surat Tanah AKTA JUAL BELI <\/strong>:\n         --- Surat Keterangan Kepala Desa dan Kecamatan atau Notaris.\n         -- Surat Keterangan tidak dan atau sedang mengalami Sengketa.\n         -- Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  yang  terbaru.\n         -- Surat AKTA JUAL BELI yang Asli.\n         \nJaminan Berupa <strong> Surat Tanah SERTIFIKATI <\/strong>:\n         -- Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  yang  terbaru.\n         -- Surat SERTIFIKAT yang Asli.<\/pre>\n<\/div>\n\n\n\n<div class=\"wp-block-column is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow\">\n<pre class=\"wp-block-verse has-small-font-size\"><strong> KREDIT MUSIMAN<\/strong>\n1. Melampirkan Fotocopy Kartu Tanda\n    Penduduk ( E-KTP) \n2. Melampirkan Fotocopy Kartu\n    Keluarga, Fotocopy Surat Nikah.\n3. Melampirkan Surat Keterangan Usaha \n    dari Desa. \n4. Fotocopy NPWP \n5. Fotocopy SIUP \/ SITU (Jika Badan \n    Usaha)\n6. Melampirkan Agunan \/ Jaminan \n    berupa BPKB \/ Surat Tanah.\n                    \nJaminan Berupa <strong> BPKB <\/strong>:\n         --- Fotocopy STNK yang berlaku.\n         -- Faktur Pembelian dan Kwitansi Pembelian yang di bubuhi materai.\n         -- Fotocopy KTP atas nama Pemilik Jaminan\n         -- BPKB yang Asli.\n                    \n           Jaminan Berupa <strong> <\/strong>\n<strong>Surat Tanah AKTA JUAL BELI <\/strong>:\n         --- Surat Keterangan Kepala Desa dan Kecamatan atau Notaris.\n         -- Surat Keterangan tidak dan atau sedang mengalami Sengketa.\n         -- Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  yang  terbaru.\n         -- Surat AKTA JUAL BELI yang Asli.\n         \nJaminan Berupa <strong> Surat Tanah SERTIFIKATI <\/strong>:\n         -- Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  yang  terbaru.\n         -- Surat SERTIFIKAT yang Asli.       <\/pre>\n<\/div>\n\n\n\n<div class=\"wp-block-column is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow\">\n<pre class=\"wp-block-verse has-small-font-size\"><strong>KREDIT PEGAWAI<\/strong>\n1. Melampirkan Fotocopy Kartu           \n    Tanda Penduduk ( E-KTP) \n2. Melampirkan Fotocopy Kartu \n    Keluarga, Fotocopy Surat \n    Nikah.\n3. Khusus PNS\/ASN .        \n4. Fotocopy NPWP \n5. Fotocopy Slip Gaji Terbaru\n\n          \n<\/pre>\n<\/div>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Penyediaan Dana Kredit Pemahaman tentang Kredit Menurut parah ahli kata Kredit berasal dari bahasa latin yaitu &#8220;Credere&#8221; yang artinya percaya atau Kepercayaan. Sedang pengertian Kredit Menurut Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, Pengertian Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_mi_skip_tracking":false,"footnotes":""},"class_list":["post-94","page","type-page","status-publish","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/arthaperwira.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/94"}],"collection":[{"href":"https:\/\/arthaperwira.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/arthaperwira.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/arthaperwira.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/arthaperwira.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=94"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/arthaperwira.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/94\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":98,"href":"https:\/\/arthaperwira.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/94\/revisions\/98"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/arthaperwira.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=94"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}