27Apr
Pengumuman

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Purwokerto Nomor NOMOR KEP-71/KO.13/2025, kami informasikan adanya perubahan nama perusahaan dari :
PERUMDA BANK PERKREDITAN RAKYAT ARTHA PERWIRA Diubah menjadi PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT ARTHA PERWIRA (PERSERODA)